Demikianfatwa ulama masa lalu dari empat madzhab, sedangkan Imam Ibnu Hazm (bermadzhab Zhahiri) berkata dalam Maratibul Ijma' hal. 157: "Mereka telah sepakat bahwa mencukur semua jenggot adalah terlarang, sebab telah melakukan perubahan (ciptaan Allah) dan menjadi jelek."
Kesimpulan 1.Hukum jabat tangan antar lawan jenis secara langsung adalah haram, kecuali bagi anak kecil atau yang sudah lanjut usia yang tidak berpotensi menimbulka n efek negativ (syahwat dan fitnah); 2. Hukum jabat tangan antar lawan jenis non-mahram dengan menggunaka n kaos tangan dan penutup sejenisnya, berhukum jawaz asalkan tidak DalamShahih Muslim dari Jabir disebutkan, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam lebat janggutnya. Kesimpulan. Mencukur janggut hukumnya haram menurut ulama madzhab Hanafi, Maliki, Hanbali, dan salah satu dari pendapat ulama madzhab Syafi'i. Ini pula yang dipegang oleh Al Qaffal Asy Syasyi, Al Hulaimi, dan dibenarkan oleh Al Adzra'i. HukumMencukur Jenggot Menurut Empat Mazhab Mayoritas ulama dari empat madzhab menyatakan haram, namun ada segolongan dari Malikiyah, Syafi'iyyah, dan Hambaliyah mengatakan makruh, bukan haram. Jadi, tidak ada kesepakatan dalam hal ini tentang haramnya mencukur jenggot. Tertulis dalam Al Mausu'ah: PandanganPara Ulama 4 Madzhab dan selainnya tentang mencukur janggut : Perlu diterangkan terlebih dahulu di sini bahwa Para Ulama 4 Madzhab (Malikiyyah, Syafi'iyyah, Hanabilah, dan Hanafiyyah), Dhohiriyyah, dan selainnya, mereka semua sepakat tentang HARAMNYA MENCUKUR JANGGUT SAMPAI HABIS/GUNDUL***. ImamNawawi yang mewakili mazhab Syafi'i mengatakan, "mencukur, memotong, dan membakar jenggot adalah makruh. Sedangkan memangkas kelebihan dan merapikannya adalah perbuatan yang baik. Membiarkannya panjang selama satu bulan adalah makruh, seperti makruhnya memotong dan mengguntingnya.". ( Syarh Shahih Muslim: vol. 3: 151). DalamMazhab kita Syafii mewarnai rambut dengan warna kuning atau merah pirang adalah sunah. Hukum Mewarnai Rambut Pirang Menjadi Hitam. Baca juga hukum mencukur jenggot dan hukum memakai minyak wangi beralkohol Menyemir Rambut Sesuai Kaidah Islam. Tak semua bahan semir dibolehkan namun bahan semir dari inai sah digunakan untuk shalat. .
  • pl6k3a4e5t.pages.dev/211
  • pl6k3a4e5t.pages.dev/21
  • pl6k3a4e5t.pages.dev/395
  • pl6k3a4e5t.pages.dev/91
  • pl6k3a4e5t.pages.dev/389
  • pl6k3a4e5t.pages.dev/196
  • pl6k3a4e5t.pages.dev/48
  • pl6k3a4e5t.pages.dev/195
  • pl6k3a4e5t.pages.dev/81
  • hukum mencukur jenggot menurut 4 madzhab