Secarasingkat, P2P Lending disebut juga sebagai (pinjol) pinjaman online. Kabar bahagianya, P2P Lending ini sedang naik daun hingga menghadirkan skema berbasis syariah, padahal masih terbilang generasi investasi baru. Tentunya fintech ini memiliki banyak manfaat yang dapat memudahkan masyarakat dan terutama mempercepat pertumbuhan UMKM
.